Jurnal dan Artikel
Standar Pelayanan
Rancangan Peraturan
Legi-Aktifitas
Kegiatan Lain
Standar Prosedur
Alamat Kantor : Gedung Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Lt. 2
Jl. HR. Rasuna Said Kav. 6-7Jakarta Selatan - Indonesia
Telepon: (021) 529 21226 Faks: -
Profil Direktur FPPD dan PPPP
Nama : Nuryanti Widyastuti, S.H., M.M., Sp.N.
Nip : 19651027 199103 2 001
Tempat/tanggal lahir : Bandung, 27 Oktober 1965
Agama : Islam
TUGAS:
melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang fasilitasi perancangan peraturan daerah dan pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
FUNGSI:
- penyiapan perumusan dan koordinasi kebijakan di bidang fasilitasi perancangan peraturan daerah dan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan;
- penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang fasilitasi perancangan peraturan daerah dan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan;
- pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang fasilitasi perancangan peraturan daerah dan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan;
- pembinaan, pengembangan, dan fasilitasi jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan;
- pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang fasilitasi perancangan peraturan daerah dan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan; dan
- pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan.
DIREKTORAT FASILITASI PERANCANGAN PERATURAN DAERAH DAN PEMBINAAN PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN terdiri atas :
Subdirektorat Perencanaan Penyusunan Kebijakan Teknis dan Akreditasi
Koordinator Perencanaan, Penyusunan Kebijakan Teknis dan Akreditasi |
Subkoordinator Perencanaan Teknis Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah |
Subkoordinator Penyusunan Kebijakan Teknis dan Akreditasi Perancang Peraturan Perundang-undangan |
Alfiyani, S.H., MH. |
Rulita, S.H., M.H. | Siti Masitah, S.H., M.H. |
Staf | Staf | |
|
|
Subdirektorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah
Plt. Koordinator Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah | Subkoordinator Perancangan Peraturan Daerah I | Subkoordinator Perancangan Peraturan Daerah II |
Wahyu Tri Hartomo, S.H., M.H. |
Yulanto Araya, S.H., M.H. |
Wahyu Tri Hartomo, S.H., M.H. |
Staf | Staf | |
|
|
Subdirektorat Standardisasi dan Bimbingan Perancang Peraturan Perundang-undangan
Koordinator Standardisasi dan Bimbingan Perancang Peraturan Perundang-undangan |
Subkoordinator Standardisasi Pedoman Pendidikan dan Latihan Perancang Peraturan Perundang-undangan | Subkoordinator Bimbingan dan Konsultasi Perancang Peraturan Perundang-undangan |
Andriana Krisnawati, S.H., M.H. |
Dwi Retnaningtyas, SH, M.Si. |
Reni Oktri, S.H. |
Staf | Staf | |
|
|
Subdirektorat Sistem Informasi Manajemen, dan Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan
Koordinator Sistem Informasi Manajemen, dan Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan |
Subkoordinator Sistem Informasi Manajemen dan Perancang Peraturan Perundang-undangan | Subkoordinator Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan |
Ratih Sri Martani, S.E., S.H., M.Si.
|
M. Manzila Falah, SH. |
Shinto Suryowati, S.H., M.H. |
Staf | Staf | |
|
|
Bagian Tata Usaha;
Kasubag Tata Usaha | Staf |
Nurapni Puspitasari, S.H., M.H. |
|
Jabatan Fungsional;
Perancang Peraturan Perundang-undangan | |
|