Jurnal dan Artikel
Standar Pelayanan
Rancangan Peraturan
Legi-Aktifitas
Kegiatan Lain
Standar Prosedur
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan sebagaimana Tugas dan Fungsinya dalam pemerintahan, menetapkan sasaran pembangunan jangka menengah dengan menyusun rencana strategi tahun 2015-2019 dengan merumuskan visi dan misi pembangunan yaitu :
Visi
Penguatan Sinergi dan Gotong Royong untuk mewujudkan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas, Harmonis, Aspiratif, dan Responsif Berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Misi
- Mewujudkan pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas;
- Meningkatkan pembinaaan dan kualitas tenaga perancang Peraturan Perundang-undangan;
- Mewujudkan pelaksanaan di bidang litigasi Peraturan Perundang-undangan;
- Mewujudkan administrasi sesuai dengan kepemerintahan yang baik dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.