- Written by Rahmatullah Zulkifli
Pada hari Selasa, 29 Mei 2012, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan acara Sosialisasi Rancangan Undang-Undang tentang Balai Harta Peninggalan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta. Sebagai Pembicara Direktur Perdata Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan Otoritas Pusat, Sjafruddin, S.H.,M.Hum dan sebagai Pembahas I Ricardo Simanjuntak, SH., LL.M, Anziif, CIP dan Pembahas II DR. Hendrik Budi Untung, S.H.,CN.,M.M Sedangkan Narasumber I Nengah Mudani, S.H. serta Moderator Drs. Zafrullah Salim, M.H. Hadir dalam acara sosialisasi dari berbagai kalangan, antara lain: perwakilan dari beberapa Kementerian dan Lembaga Non Kementerian, Praktisi Hukum, Notaris, Akademisi, dan Tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan.