- Written by Humas
Jakarta – Senin (8/3/2021) Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I menyelenggarakan Rapat pleno pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Lembaga Produktivitas Nasional. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Dharma Wanita Gedung Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan dipimpin oleh Plt. Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Dr. Roberia melalui video conference.
Guna mendukung peningkatan produktivitas nasional, Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) perlu diperkuat dari segi kelembagaan. Lembaga Produktivitas Nasional yang bersifat nasional diharapkan dapat membangun kerja sama fungsional, baik di tingkat pusat, daerah, sektoral, dan internasional dengan mitra kerja pemerintah, dunia usaha/industri, dunia pendidikan, pelatihan/profesi, serta organisasi kemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan Jejaring Kelembagaan Produktivitas.