- Written by Humas
Jakarta - Bertempat di Ruang rapat Legiprudensi Lt. Dasar, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Prof. Widodo Ekatjahjana yang didampingi oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti arahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, secara Virtual. Arahan ini terkait upaya antisipasi munculnya cluster baru penyebaran COVID-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang diiukuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama yang ada di Unit Eselon I maupun di seluruh Kantor Wilayah se Indonesia (18/08/2020).
Read more: DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DIDAMPINGI PIMPINAN TINGGI PRATAMA, IKUTI ARAHAN...