- Written by Rahmatullah Zulkifli
Jurnal dan Artikel
Standar Pelayanan
Rancangan Peraturan
Legi-Aktifitas
Kegiatan Lain
Standar Prosedur
Publikasi Jurnal
Link Terkait
Ikuti Kami Di
Kami akan mengirim update informasi hukum dan peraturan perundang-undangan terbaru ke Facebook dan Twitter anda


- Written by Rahmatullah Zulkifli
Ada pemikiran-pemikiran baru mengenai fungsi pemidanaan yang tidak lagi sekedar penjaraan, akan tetapi fungsi pemidanaan merupakan suatu usaha rehabilitasi dan reintegrasi sosial pelanggar hukum telah melahirkan suatu sitem perlakuan yang sejak lebih dari empat puluh enam tahun yang lalu dikenal dan dinamakan sistem pemasyarakatan.
Sistem pemasyarakatan merupakan rangkaian penegakan hukum yang bertujuan agar Warga Binaan Pemasyarakatan dapat menyadari kesalahannnya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar menjadi warga yang baik dan bertanggung jawab.
Read more: RUU tentang Sistem PemasyarakatanJadwal Kegiatan
No events |
Perkembangan Peraturan Perundang-undangan
---“Die philosophen haben die Welt nur verschieden interpretiert,
eskommt darauf an, sie ...
Kilas Berita Hukum dan PUU
Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, tak ada kewajiban bagi ...
Layanan Pengaduan Masyarakat
Kalender Kegiatan
Yang Online
We have 935 guests and no members online